ETIKA BERMEDIA SOSIAL

Gina Sakinah, Mega Putri Khailipa, Rosidah Purwanti, Silvianna Santika WIjaya

Pendahuluan

Latar Belakang Masalah

Media sosial adalah sebuah media online, dengan cara penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan menciptakan isi. Perkembangan media sosial akhir-akhir ini sangat pesat. Sehingga menjadi topik hangat untuk dibahas karena banyaknya masyarakat yang menggunakan media sosial namun kurang memahami makna medianya itu sendiri. Perkembangan media sosial secara langsung berdampak terhadap tatanan dari perilaku manusia, baik sebagai sarana informasi maupun sebagai sarana sosialisasi dan interaksi antar manusia. Media sosial seakan menjadi tempat menumpahkan segala aktivitas yang tidak jarang  mengesampingkan beragam etika yang ada. Hal ini dilihat dari penggunaan bahasa non baku dan tidak resmi dalam berkomunikasi. Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lainnya. Komunikasi akan lebih efektif apabila pesan yang disampaikan dapat ditafsirkan sama oleh penerima pesan. Adapun Etika komunikasi yang baik dalam media sosial adalah jangan menggunakan kata kasar, provokatif, porno ataupun SARA; jangan memposting artikel atau status yang bohong; jangan mencopy paste artikel atau gambar yang mempunyai hak cipta, serta memberikan komentar yang relevan (Maulinda & Suyatno, n.d.)

Media sosial beragam mulai bermunculan dan menjadi pilihan masyarakat, seperti facebook, twitter, instagram, path dan masih banyak lainnya. Interaksi yang dilakukan dalam media sosial, haruslah memperhatikan etika dalam berinteraksi. Hal ini sangat penting agar segala aktivitas kita di media sosial tidak berdampak buruk dalam kehidupan kita, baik secara langsung maupun tidak langsung. Media sosial sangat mempengaruhi kehidupan seseorang, oleh karena itu kita harus mampu menyikapi dengan pandai sehingga kelak tidak melupakan kewajiban pada kehidupan nyata. Selain itu, kita harus memenuhi etika dalam penggunaan media sosial sehingga mendapat hal baik dan positif, minimal sebagai hiburan dan sumber informasi faktual.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dapat dirumuskan sebagai berikut :

1. Bagaimana pertumbuhan media sosial ?

2. Bagaimana etika dalam menggunakan media sosial ?

3. Mengapa etika penting dalam bermedia sosial ?

Tujuan

1. Mendeskripsikan pertumbuhan media sosial

2. Mendeskripsikan etika dalam menggunakan media sosial

3. Menjelaskan seberapa penting etika dalam bermedia sosial

Landasan Teori

a. Pengertian Etika

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” atau “ethikos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Etika adalah sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Menurut Frans Magnis Suseno, etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Ilmu Etika sebagai bagian filsafat memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas.

Adapun menurut Burhanuddin Salam, istilah etika berasal dari kata latin, yakni “ethic, sedangkan dalam bahasa Greek, ethikos yaitu a body of moral principle or value Ethic, arti sebenarnya ialah kebiasaan, habit. Jadi dalam pengertian aslinya, apa yang disebutkan baik itu adalah yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat (pada saat itu). Lambat laun pengertian etika itu berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan manusia. Perkembangan pengertian etika tidak lepas dari substansinya bahwa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dinilai baik dan mana yang jahat. Istilah lain dari etika, yaitu moral, asusila, budi pekerti, akhlak (Saida, 2019).

b. Pengertian Media Sosial

Pengertian media sosial adalah seperangkat alat komunikasi dan kolaborasi baru yang memungkinkan terjadinya berbagai jenis interaksi yang sebelumnya tidak tersedia bagi orang awam (Chris Brogan, 2010). Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Pendapat lain mengatakan bahwa media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif (Liedfray et al., 2022).

Metodologi

a. Metode Analisis

Metode yang digunakan dalam makalah “Politik Lokal (Anggaran DPR Beli Gorden)” adalah study pustaka. Study pustaka bisa dikatan sebagai teknik atau metode pengumpulan data dengan menelaah dari buku, catatan, literatur, jurnal, dan yang lainnya.

Studi kepustakaan adalah segala usaha yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Informasi itu dapat diperoleh dari buku-buku ilmiah, laporan penelitian, karangan-karangan ilmiah, tesis dan disertasi, peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, buku tahunan, ensiklopedia dan sumber-sumber tertulis baik tercetak maupun elektronik lain (Karuru, 2013).

b. Analisis Wacana Kritis

Adapun metodelogi yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis wacana. Analisis wacana adalah sebuah kajian yang meneliti atau menganalisis bahasa yang digunakan secara alamiah,baik dalam bentuk tulis maupun lisan terhadap para pengguna sebagai suatu elemen masyarakat. Kajian terhadap suatu wacana dapat dilakukan secara struktural dengan menghubungkan antara teks dan konteks, serta melihat suatu wacana secara fungsional dengan menganalisis tindakan yang dilakukan seseorang untuk tujuan tertentu untuk memberikan makna kepada partisipan yang terlibat.

Data yang digunakan dalam analisis wacana yaitu dengan cara berfokus kepada pengkontruksian secara kewacanaan yang meliputi teks tulis yang berupa ragam tulisan, dan teks lisan yang berupa ragam tuturan. Analisis wacana berkenaan dengan isi pesan komunikasi yang sebagian diantaranya berupa teks, naskah pidato, transkrip sidang atau perdebatan di forum, sidang parlemen, artikel yang termuat disurat kabar, buku (essay, novel dan Roman), serta iklan kampanya Pemilu. (pelajaran.co.id)

Pembahasan

Perkembangan Media Sosial

Pesatnya perkembangan media sosial kini dikarenakan semua orang seperti bisa memiliki media sendiri. Jika untuk memiliki media tradisional seperti televisi, radio, atau koran dibutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka lain hal nya dengan media. Seorang pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan media sosial dengan jaringan internet bahkan yang aksesnya lambat sekalipun, tanpa biaya besar, tanpa alat mahal, dan dilakukan sendiri. Pengguna media sosial dengan bebas bisa mengedit, menambahkan, memodifikasi baik tulisan, gambar, video, grafis, dan berbagai modelo konten lainnya.

Media sosial adalah mengenai menjadi manusia biasa. Manusia biasa yang saling membagi ide, bekerja sama, dan berkolaborasi untuk menciptakan kreasi, berfikir, berdebat, menemukan orang yang bisa menjadi teman baik, menemukan pasangan, dan membangun sebuah komunitas. Intinya, menggunakan media sosial menjadikan kita sebagai diri sendiri. Selain kecepatan informasi yang bisa diakses dalam hitungan detik, menjadi diri sendiri dalam media sosial adalah alasan mengapa media sosial berkembang pesat. Tak terkecuali, keinginan untuk aktualisasi diri dan kebutuhan menciptakan personal branding. Perkembangan dari media sosial ini sungguh pesat, ini bisa dilihat dari banyaknya jumlah pengguna yang dimiliki masing-masing situs jejaring sosial ini.

Perkembangan dari Media Sosial itu sendiri sebagai berikut  :

Tahun 1978 adalah awal dari penemuan sistem papan buletin yang memungkinkan untuk dapat berhubungan dengan orang lain menggunakan surat elektronik , ataupun mengunggah dan mengunduh Perangkat lunak , semua ini dilakukan masih dengan menggunakan saluran telepon yang terhubung dengaan modem lalu  pada tahun 1995 Kelahiran dari situs GeoCities, situs ini melayani Web Hosting yaitu layanan penyewaan penyimpanan data - data website agar halaman website tersebut bisa di akses dari mana saja, dan kemunculan GeoCities ini menjadi tonggak dari berdirinya website - website lain. Pada tahun 1997 Muncul situs jejaring sosial pertama yaitu Sixdegree.com walaupun sebenarnya pada tahun 1995 terdapat situs Classmates.com yang juga merupakan situs jejaring sosial namun, Sixdegree.com di anggap lebih menawarkan sebuah situs jejaring sosial di banding Classmates.com dilanjutkan pada tahun 1999 Muncul situs untuk membuat blog pribadi, yaitu Blogger. situs ini menawarkan penggunanya untuk bisa membuat halaman situsnya sendiri. sehingga pengguna dari Blogger ini bisa memuat hal tentang apapun. termasuk hal pribadi ataupun untuk mengkritisi pemerintah. sehingga bisa di katakan blogger ini menjadi tonggak berkembangnya sebuah Media sosial.

Pada tahun 2002 hadir Friendster, situs jejaring sosial yang pada saat itu menjadi booming, dan keberadaan sebuah media sosial menjadi fenomenal. Tahun berikutnya muncul LinkedIn yang tak hanya berguna untuk bersosial tapi juga berguna untuk mencari pekerjaan, sehingga fungsi dari sebuah Media Sosial makin berkembang. Tahun 2004 lahirlah Facebook, situs jejaring sosial yang terkenal hingga sampai saat ini, merupakan salah satu situs jejaring sosial yang memiliki anggota terbanyak dilanjutkan dengan lahirnya Twitter, situs jejaring sosial yang berbeda dengan yang lainnya, karena pengguna dari Twitter hanya bisa mengupdate status atau yang bernama Tweet ini yang hanya di batasi 140 karakter. Terakahir pada tahun 2011 Lahirnya Google+, google meluncurkan situs jejaring sosialnya yang bernama google+, namun pada awal peluncuran. google+ hanya sebatas pada orang yang telah di invite oleh google. Setelah itu google+ di luncurkan secara umum (Cahyono, 2020).

Karakteristik Media Sosial

Menurut Feldman (2008), karakteristik dari media meliputi :

a. Media mudah dimanipulasi. Hal ini seringkali mendapat tanggapan negativ dan menjadi perdebatan, karena media memungkinkan setiap orang untuk memanipulasi dan merubah berbagai data dan informasi dengan bebas.

b. Media bersifat networkable. Artinya, konten-konten yang terdapat dalam media baru dapat dengan mudah dishare dan dipertukarkan antar pengguna lewat jaringan internet yang tersedia. Karakteristik ini dapat kita sebut sebagai kelebihan, karena media baru membuat setiap orang dapat kita sebut kelebihan, karena media baru membuat setiap orang dapat terkoneksi dengan cepat dan memberi solusi terhadap kendala jarak dan waktu antar pengguna.

c. Media bersifat compressible. Konten-konten yang ada dalam media dapat diperkeci ukurannya sehingga kapasitasnya dapat dikurangi. Hal ini memberi kemudahan untuk menyimpan konten-konten tersebut dan mensharenya kepada orang lain.

d. Media sifatnya padat. Dimana kita hanya membutuhkan space yang kecil untuk menyimpan berbagai konten yang ada dalam mediabaru. Sebagai contoh, kita hanya memerlukan satu PC yang terkoneksi dengan jaringan internet untuk dapat menyimpan berbagai informasi fari berbagai penjuru dunia dalam PC tersebut. e. Media bersifat imparsial. Kontenkonten yang ada dalam media baru tidak berpihak pada siapapun dan tidak dikuasai oleh segelitir orang saja. Karena itulah media seringkali disebut sebagai media yang sangat demokratis, karena kapitalisasi media tidak berlaku lagi. Setiap orang dapat menjadi produsen dan konsumen secara bersamaan dan setiap pengguna dapat berlaku aktif disana (Astajaya, 2020)

Ciri – Ciri Media Sosial

1.      Pesan yang disampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa ke berbagai orang contohnya pesan melalui internet

2.      Pesan yang disampaikan bebas, tanpa harus melalui suatu gatekeeper

3.      Pesan yang disampaikan cenderung lebih cepat dibanding media lainnya.

4.      Penerima  pesan yang menentukan waktu interaksi

5.      Konten yang disampaikan dibagikan kepada banyak orang.

6.      Isi pesan muncul tanpa penghambat.

7.      Konten dapat diterima secara online dalam waktu lebih cepat maupun dijadwalkan.

Etika Dalam Menggunakan Media Sosial

Dalam menggunakan jejaring media sosial, kita diberi kebebasan berbagi informasi atau berkomunikasi dengan siapa saja. Kebebasan ini bukan berarti tidak ada etika yang membatasi mana yang boleh atau tidak boleh. Ada baiknya kita mengenal bagaimana etika yang harus diperhatikan dalam menggunakan media sosial. Hal ini dilakukan agar membuat pengguna merasa nyaman dan mengurangi tindak kejahatan.

Berikut ini adalah etika dalam menggunakan media sosial ;

1.      Pergunakan bahasa yang baik

Dalam beraktivitas di media sosial, hendaknya selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan resiko kesalahpahaman yang tinggi. Alangkah baiknya apabila sedang melakukan komunikasi pada jaringan internet menggunaskan bahasa yang sopan dan layak serta menghindari penggunaan kata atau frasa multitafsir. Setiap orang memiliki preferensi bahasa yang berbeda, dan dapat memaknai konten secara berbeda, setidaknya dengan menggunakan bahasa yang jelas dan lugas Anda telah berupaya mengunggah konten yang jelas pula.

2.      Hindari Penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi Kekerasan

Sebisa mungkin hindari menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada jejaring sosial. Biasakan untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama. Hindari juga mengupload foto kekerasan seperti foto korban kekerasan, foto kecelakaan lalu lintas maupun foto kekerasan dalam bentuk lainnya. Jangan menambah kesedihan para keluarga korban dengan menyebarluaskan foto kekerasan karena mungkin saja salah satu dari keluarganya berada di dalam foto yang Anda sebarkan.

3.      Kroscek Kebenaran Berita

Anda diharapkan waspada ketika kita menerima suatu informasi dari media sosial yang berisi berita yang menjelekkan salah satu pihak di media sosial dan bertujuan menjatuhkan nama baik seseorang dengan menyebarkan berita yang hasil rekayasa. Maka hal tersebut menuntut anda agar lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi, apabila Anda ingin menyebarkan informasi tersebut, alangkah bijaknya jika Anda melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut.

4.      Menghargai Hasil Karya Orang Lain

Pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain maka biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang. Jangan membiasakan diri untuk serta merta mengcopy-paste tanpa mencantumkan sumber informasi tersebut.

5.      Jangan Terlalu Mengumbar Informasi Pribadi

Ada baiknya Anda harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) Anda saat sedang menggunakan media sosial. Janganlah terlalu mengumbar informasi pribadi Anda terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah Anda. Hal tersebut bisa saja membuat kontak lain dalam daftar Anda juga akan menjadi informasi bagi mereka yang ingin melakukan tindak kejahatan kepada diri anda (Rokhayah, 2021).

Pentingnya Etika Dalam Bermedia Sosial

Etika merupakan hal yang sangat penting Dalam kehidupan bermasyarakat.etika secara umum merupakan tata cara pergaulan, aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam bermasyarakat dan menentukan nilai baik dan nilai tidak baik suatu perbuatan.etika diperlukan agar terjadinya kehidupan yang senang,tentram dan merasa terlindungi tanpa pihak lain yang merugikan kepentingannya. dengan adanya Peningkatan media sosial, disertai juga dengan masalah privasi dan etnis Persoalan privasi ini dapat terjadi pada siapa pun,baik di ranah profesional maupun personal yang pada akhirnya berimplikasi pada soal keamanan data. Lemahnya perlindungan privasi individu dalam media sosial ini tidak jarang mengakibatkan perilaku kurang etis dan tidak diinginkan yang berujung pelanggaran privasi dan keamanan.Etika daring Privasi, hak untuk menikmati kebebasan dari gangguan yang tidak sah, ialah hak semua manusia.

Akibatnya banyak konflik yang terjadi di media sosial akibat krisis etika berkomunikasi oleh masyarakat saat membagikan atau menuliskan komentar tertentu pada suatu isu yang sedang hangat dimedia sosial. Sering kali komentar -komentar bernada kebencian, caci maki, penghinaan hingga cyber bullying kerap kali ditemukan pada berbagai isu krusial seperti masalah politik hingga masalah Suku, Agama, Ras yang dikirimkan oleh pengguna media sosial secara bebas dan tak terkendali. Ini terjadi karena Hilangnya rasa tanggung jawab dan kedewasaan masyarakat dalam menggunakan media sosial merupakan titik permasalahan yang harus segera dibenahi dengan memperkuat etika dan moral dalam berkomunikasi. Etika dalam berkomunikasi membantu seseorang dalam membangun hubungan, kepercayaan, hingga membentuk citra yang baik.

Apa lagi di dunia digital semua yang kita lakukan akan terekam. Oleh karena itu standar etika atau prinsip moral dalam berkomunikasi di ruang publik khususnya media sosial merupakan aturan penting yang harus diterapkan oleh setiap manusia (Rizal, 2021)

Kesimpulan 

Perlunya pengetahuan yang lebih aplikatif tentang etika komunikasi dalam media sosial lainnya yang terus berkelanjutan melihat kemajuan teknologi dan informasi sangat pesat. Untuk mengoptimalkan etika berkomunikasi dalam media sosial, dianjurkan  agar setiap lembaga juga dapat meberikan pengajaran bagaimana berkomunikasi dalam media sosial yang baik dan benar melihat kemajuan jaman yang mana setiap anak sekarang menggunakan media sosial dalam berkomunikasi dengan siapa saja dimanapun mereka berada dan kapan pun mereka ingin berkomunikasi. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai etika berkomunikasi  menjadi sangat penting.

Menyikapi begitu banyak informasi yang masuk di halaman media sosial, harus tetap dilakukan saring informasi. Upaya ini dapat dilakukan dengan membaca dan memahami secara utuh informasi tersebut. Selain itu harus dilakukan kroscek informasi dengan rekan sekitar atau cari pembanding degan media massa yang kridibel. Penting pula dipastikan manfaat informasi tersebut, dengan catat tidak mengandung unsur sara, pornografi atau menyinggung orang lain. Bila ingin menerima informasi di medis sosial jangan mngasu pada emosi, sebab bila hal itu dilakukan tanpa proses filterisasi informasi justru akan dapat menjadi bomerang. 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Astajaya, K. M. (2020). Etika Komunikasi di Media Sosial. Jurnal Ilmiah Ilmu Agama Dan Ilmu Sosial Budaya, 15(1), 14.

Cahyono, A. S. (2020). PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT DI INDONESIA. Asy Syar’Iyyah: Jurnal Ilmu Syari’Ah Dan Perbankan Islam, 5(2), 202–225. https://doi.org/10.32923/asy.v5i2.1586

Karuru, P. (2013). Pentingya Kajian Pustaka Dalam Penelitian. Jurnal Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, 2(1), 1–9. http://journals.ukitoraja.ac.id/index.php/jkip/article/view/149

Liedfray, T., Waani, F. J., & Lasut, J. J. (2022). Peran Media Sosial Dalam Mempererat Interaksi Antar Keluarga Di Desa Esandom Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Tombatu Timur Kabupaten Minasa Tenggara. Jurnal Ilmiah Society, 2(1), 2.

Maulinda, R., & Suyatno. (n.d.). ETIKA KOMUNIKASI DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL ( INSTAGRAM ).

Rizal, M. (2021). Pentingnya Etika dalam Bermedia Sosial. https://www.kompasiana.com/amp/mujiburrizal9474/6180450baf6ba10d576823a2/pentingnya-etika-dalam-ber-media-sosial

Rokhayah, S. (2021). Etika Bermedia Sosial. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-pekalongan/baca-artikel/14086/Etika-Bermedia-Sosial.html#:~:text=Ada baiknya Anda harus bersikap,telepon atau alamat rumah Anda.

Saida, H. (2019). Jurnal Law Pro Justitia Vol. IV No. 2 – Juni 2019 ETIKA DAN TATA TERTIB DISIPLIN MAHASISWA oleh: Henny Saida Flora. Jurnal Law Pro Justitia, IV(2), 22–41.

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ETIKA BERMEDIA SOSIAL "

Posting Komentar