ETIKA BERMEDIA SOSIAL
Gina Sakinah, Mega Putri Khailipa, Rosidah Purwanti, Silvianna Santika WIjaya
Pendahuluan
Latar
Belakang Masalah
Media sosial adalah
sebuah media online, dengan cara penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi,
berbagi dan menciptakan isi. Perkembangan media sosial akhir-akhir ini sangat
pesat. Sehingga menjadi topik hangat untuk dibahas karena banyaknya masyarakat
yang menggunakan media sosial namun kurang memahami makna medianya itu sendiri.
Perkembangan media sosial secara langsung berdampak terhadap tatanan dari
perilaku manusia, baik sebagai sarana informasi maupun sebagai sarana
sosialisasi dan interaksi antar manusia. Media sosial seakan menjadi tempat
menumpahkan segala aktivitas yang tidak jarang mengesampingkan beragam
etika yang ada. Hal ini dilihat dari penggunaan bahasa non baku dan tidak resmi
dalam berkomunikasi. Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi
(pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lainnya. Komunikasi akan
lebih efektif apabila pesan yang disampaikan dapat ditafsirkan sama oleh
penerima pesan. Adapun Etika komunikasi yang baik dalam media sosial adalah
jangan menggunakan kata kasar, provokatif, porno ataupun SARA; jangan
memposting artikel atau status yang bohong; jangan mencopy paste artikel atau
gambar yang mempunyai hak cipta, serta memberikan komentar yang relevan (Maulinda & Suyatno, n.d.)
Media sosial beragam mulai bermunculan dan menjadi
pilihan masyarakat, seperti facebook, twitter, instagram, path dan masih banyak
lainnya. Interaksi yang dilakukan dalam media sosial, haruslah memperhatikan
etika dalam berinteraksi. Hal ini sangat penting agar segala aktivitas kita di
media sosial tidak berdampak buruk dalam kehidupan kita, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Media sosial sangat mempengaruhi kehidupan seseorang,
oleh karena itu kita harus mampu menyikapi dengan pandai sehingga kelak tidak
melupakan kewajiban pada kehidupan nyata. Selain itu, kita harus memenuhi etika
dalam penggunaan media sosial sehingga mendapat hal baik dan positif, minimal
sebagai hiburan dan sumber informasi faktual.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka rumusan masalah dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Bagaimana pertumbuhan media sosial ?
2.
Bagaimana etika dalam menggunakan media sosial ?
3.
Mengapa etika penting dalam bermedia sosial ?
Tujuan
1.
Mendeskripsikan pertumbuhan media sosial
2.
Mendeskripsikan etika dalam menggunakan media sosial
3.
Menjelaskan seberapa penting etika dalam bermedia sosial
Landasan Teori
a. Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa
Yunani yaitu “Ethos” atau “ethikos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat
kebiasaan. Etika adalah sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai
dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Menurut Frans
Magnis Suseno, etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Ilmu Etika
sebagai bagian filsafat memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup
adalah moralitas.
Adapun menurut Burhanuddin Salam, istilah etika
berasal dari kata latin, yakni “ethic, sedangkan dalam bahasa Greek, ethikos
yaitu a body of moral principle or value Ethic, arti sebenarnya ialah
kebiasaan, habit. Jadi dalam pengertian aslinya, apa yang disebutkan baik itu
adalah yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat (pada saat itu). Lambat laun
pengertian etika itu berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan manusia. Perkembangan pengertian etika tidak lepas dari substansinya
bahwa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah
laku manusia, mana yang dinilai baik dan mana yang jahat. Istilah lain dari
etika, yaitu moral, asusila, budi pekerti, akhlak (Saida, 2019).
b. Pengertian Media Sosial
Pengertian media sosial adalah seperangkat alat
komunikasi dan kolaborasi baru yang memungkinkan terjadinya berbagai jenis
interaksi yang sebelumnya tidak tersedia bagi orang awam (Chris Brogan, 2010).
Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan
mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring
sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan
bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh
dunia. Pendapat lain mengatakan bahwa media sosial adalah media online yang
mendukung interaksi sosial dan media sosial menggunakan teknologi berbasis web
yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif (Liedfray et al.,
2022).
Metodologi
a. Metode Analisis
Metode
yang digunakan dalam makalah “Politik Lokal (Anggaran DPR Beli Gorden)” adalah
study pustaka. Study pustaka bisa dikatan sebagai teknik atau metode
pengumpulan data dengan menelaah dari buku, catatan, literatur, jurnal, dan
yang lainnya.
Studi
kepustakaan adalah segala usaha yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun
informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang
diteliti. Informasi itu dapat diperoleh dari buku-buku ilmiah, laporan
penelitian, karangan-karangan ilmiah, tesis dan disertasi, peraturan-peraturan,
ketetapan-ketetapan, buku tahunan, ensiklopedia dan sumber-sumber tertulis baik
tercetak maupun elektronik lain (Karuru, 2013).
b.
Analisis Wacana Kritis
Adapun
metodelogi yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis wacana. Analisis
wacana adalah sebuah kajian yang meneliti atau menganalisis bahasa yang
digunakan secara alamiah,baik dalam bentuk tulis maupun lisan terhadap para
pengguna sebagai suatu elemen masyarakat. Kajian terhadap suatu wacana dapat
dilakukan secara struktural dengan menghubungkan antara teks dan konteks, serta
melihat suatu wacana secara fungsional dengan menganalisis tindakan yang
dilakukan seseorang untuk tujuan tertentu untuk memberikan makna kepada
partisipan yang terlibat.
Data
yang digunakan dalam analisis wacana yaitu dengan cara berfokus kepada
pengkontruksian secara kewacanaan yang meliputi teks tulis yang berupa ragam
tulisan, dan teks lisan yang berupa ragam tuturan. Analisis wacana berkenaan
dengan isi pesan komunikasi yang sebagian diantaranya berupa teks, naskah
pidato, transkrip sidang atau perdebatan di forum, sidang parlemen, artikel
yang termuat disurat kabar, buku (essay, novel dan Roman), serta iklan kampanya
Pemilu. (pelajaran.co.id)
Pembahasan
Perkembangan
Media Sosial
Pesatnya
perkembangan media sosial kini dikarenakan semua orang seperti bisa memiliki
media sendiri. Jika untuk memiliki media tradisional seperti televisi, radio,
atau koran dibutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka lain
hal nya dengan media. Seorang pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan
media sosial dengan jaringan internet bahkan yang aksesnya lambat sekalipun,
tanpa biaya besar, tanpa alat mahal, dan dilakukan sendiri. Pengguna media
sosial dengan bebas bisa mengedit, menambahkan, memodifikasi baik tulisan,
gambar, video, grafis, dan berbagai modelo konten lainnya.
Media sosial adalah
mengenai menjadi manusia biasa. Manusia biasa yang saling membagi ide, bekerja
sama, dan berkolaborasi untuk menciptakan kreasi, berfikir, berdebat, menemukan
orang yang bisa menjadi teman baik, menemukan pasangan, dan membangun sebuah
komunitas. Intinya, menggunakan media sosial menjadikan kita sebagai diri sendiri.
Selain kecepatan informasi yang bisa diakses dalam hitungan detik, menjadi diri
sendiri dalam media sosial adalah alasan mengapa media sosial berkembang pesat.
Tak terkecuali, keinginan untuk aktualisasi diri dan kebutuhan menciptakan
personal branding. Perkembangan dari media sosial ini sungguh pesat, ini bisa
dilihat dari banyaknya jumlah pengguna yang dimiliki masing-masing situs
jejaring sosial ini.
Perkembangan
dari Media Sosial itu sendiri sebagai berikut :
Tahun 1978 adalah awal dari penemuan sistem papan buletin yang
memungkinkan untuk dapat berhubungan dengan orang lain menggunakan surat
elektronik , ataupun mengunggah dan mengunduh Perangkat lunak , semua ini
dilakukan masih dengan menggunakan saluran telepon yang terhubung dengaan modem
lalu pada tahun 1995 Kelahiran dari situs GeoCities, situs ini melayani
Web Hosting yaitu layanan penyewaan penyimpanan data - data website agar
halaman website tersebut bisa di akses dari mana saja, dan kemunculan GeoCities
ini menjadi tonggak dari berdirinya website - website lain. Pada tahun 1997
Muncul situs jejaring sosial pertama yaitu Sixdegree.com walaupun sebenarnya
pada tahun 1995 terdapat situs Classmates.com yang juga merupakan situs
jejaring sosial namun, Sixdegree.com di anggap lebih menawarkan sebuah situs
jejaring sosial di banding Classmates.com dilanjutkan pada tahun 1999 Muncul
situs untuk membuat blog pribadi, yaitu Blogger. situs ini menawarkan
penggunanya untuk bisa membuat halaman situsnya sendiri. sehingga pengguna dari
Blogger ini bisa memuat hal tentang apapun. termasuk hal pribadi ataupun untuk
mengkritisi pemerintah. sehingga bisa di katakan blogger ini menjadi tonggak
berkembangnya sebuah Media sosial.
Pada tahun 2002 hadir Friendster, situs jejaring sosial yang pada
saat itu menjadi booming, dan keberadaan sebuah media sosial menjadi fenomenal.
Tahun berikutnya muncul LinkedIn yang tak hanya berguna untuk bersosial tapi
juga berguna untuk mencari pekerjaan, sehingga fungsi dari sebuah Media Sosial
makin berkembang. Tahun 2004 lahirlah Facebook, situs jejaring sosial yang
terkenal hingga sampai saat ini, merupakan salah satu situs jejaring sosial
yang memiliki anggota terbanyak dilanjutkan dengan lahirnya Twitter, situs
jejaring sosial yang berbeda dengan yang lainnya, karena pengguna dari Twitter
hanya bisa mengupdate status atau yang bernama Tweet ini yang hanya di batasi
140 karakter. Terakahir pada tahun 2011 Lahirnya Google+, google meluncurkan
situs jejaring sosialnya yang bernama google+, namun pada awal peluncuran.
google+ hanya sebatas pada orang yang telah di invite oleh google. Setelah itu
google+ di luncurkan secara umum (Cahyono, 2020).
Karakteristik Media Sosial
Menurut
Feldman (2008), karakteristik dari media meliputi :
a.
Media mudah dimanipulasi. Hal ini seringkali mendapat tanggapan negativ dan
menjadi perdebatan, karena media memungkinkan setiap orang untuk memanipulasi
dan merubah berbagai data dan informasi dengan bebas.
b.
Media bersifat networkable. Artinya, konten-konten yang terdapat dalam media
baru dapat dengan mudah dishare dan dipertukarkan antar pengguna lewat jaringan
internet yang tersedia. Karakteristik ini dapat kita sebut sebagai kelebihan,
karena media baru membuat setiap orang dapat kita sebut kelebihan, karena media
baru membuat setiap orang dapat terkoneksi dengan cepat dan memberi solusi
terhadap kendala jarak dan waktu antar pengguna.
c.
Media bersifat compressible. Konten-konten yang ada dalam media dapat diperkeci
ukurannya sehingga kapasitasnya dapat dikurangi. Hal ini memberi kemudahan
untuk menyimpan konten-konten tersebut dan mensharenya kepada orang lain.
d.
Media sifatnya padat. Dimana kita hanya membutuhkan space yang kecil untuk
menyimpan berbagai konten yang ada dalam mediabaru. Sebagai contoh, kita hanya
memerlukan satu PC yang terkoneksi dengan jaringan internet untuk dapat
menyimpan berbagai informasi fari berbagai penjuru dunia dalam PC tersebut. e.
Media bersifat imparsial. Kontenkonten yang ada dalam media baru tidak berpihak
pada siapapun dan tidak dikuasai oleh segelitir orang saja. Karena itulah media
seringkali disebut sebagai media yang sangat demokratis, karena kapitalisasi
media tidak berlaku lagi. Setiap orang dapat menjadi produsen dan konsumen
secara bersamaan dan setiap pengguna dapat berlaku aktif disana (Astajaya, 2020)
Ciri
– Ciri Media Sosial
1. Pesan yang disampaikan tidak hanya untuk satu orang
saja namun bisa ke berbagai orang contohnya pesan melalui internet
2. Pesan yang disampaikan bebas, tanpa harus melalui
suatu gatekeeper
3. Pesan yang disampaikan cenderung lebih cepat dibanding
media lainnya.
4. Penerima pesan
yang menentukan waktu interaksi
5. Konten yang disampaikan dibagikan kepada banyak orang.
6. Isi pesan muncul tanpa penghambat.
7. Konten dapat diterima secara online dalam waktu lebih
cepat maupun dijadwalkan.
Etika
Dalam Menggunakan Media Sosial
Dalam
menggunakan jejaring media sosial, kita diberi kebebasan berbagi informasi atau
berkomunikasi dengan siapa saja. Kebebasan ini bukan berarti tidak ada etika
yang membatasi mana yang boleh atau tidak boleh. Ada baiknya kita mengenal
bagaimana etika yang harus diperhatikan dalam menggunakan media sosial. Hal ini
dilakukan agar membuat pengguna merasa nyaman dan mengurangi tindak kejahatan.
Berikut ini adalah
etika dalam menggunakan media sosial ;
1.
Pergunakan bahasa yang baik
Dalam beraktivitas di
media sosial, hendaknya selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga
tidak menimbulkan resiko kesalahpahaman yang tinggi. Alangkah baiknya apabila
sedang melakukan komunikasi pada jaringan internet menggunaskan bahasa yang sopan
dan layak serta menghindari penggunaan kata atau frasa multitafsir. Setiap
orang memiliki preferensi bahasa yang berbeda, dan dapat memaknai konten secara
berbeda, setidaknya dengan menggunakan bahasa yang jelas dan lugas Anda telah
berupaya mengunggah konten yang jelas pula.
2.
Hindari Penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi
Kekerasan
Sebisa mungkin hindari
menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta
pornografi pada jejaring sosial. Biasakan untuk menyebarkan hal-hal yang berguna
dan tidak menimbulkan konflik antar sesama. Hindari juga mengupload foto
kekerasan seperti foto korban kekerasan, foto kecelakaan lalu lintas maupun
foto kekerasan dalam bentuk lainnya. Jangan menambah kesedihan para keluarga
korban dengan menyebarluaskan foto kekerasan karena mungkin saja salah satu
dari keluarganya berada di dalam foto yang Anda sebarkan.
3.
Kroscek Kebenaran Berita
Anda diharapkan waspada
ketika kita menerima suatu informasi dari media sosial yang berisi berita yang
menjelekkan salah satu pihak di media sosial dan bertujuan menjatuhkan nama
baik seseorang dengan menyebarkan berita yang hasil rekayasa. Maka hal tersebut
menuntut anda agar lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi, apabila
Anda ingin menyebarkan informasi tersebut, alangkah bijaknya jika Anda
melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut.
4.
Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Pada saat menyebarkan
informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain maka
biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk
penghargaan atas hasil karya seseorang. Jangan membiasakan diri untuk serta
merta mengcopy-paste tanpa mencantumkan sumber informasi tersebut.
5.
Jangan Terlalu Mengumbar Informasi Pribadi
Ada baiknya Anda harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) Anda saat sedang menggunakan media sosial. Janganlah terlalu mengumbar informasi pribadi Anda terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah Anda. Hal tersebut bisa saja membuat kontak lain dalam daftar Anda juga akan menjadi informasi bagi mereka yang ingin melakukan tindak kejahatan kepada diri anda (Rokhayah, 2021).
Pentingnya
Etika Dalam Bermedia Sosial
Etika merupakan hal yang sangat penting Dalam kehidupan
bermasyarakat.etika secara umum merupakan tata cara pergaulan, aturan perilaku,
adat kebiasaan manusia dalam bermasyarakat dan menentukan nilai baik dan nilai
tidak baik suatu perbuatan.etika diperlukan agar terjadinya kehidupan yang
senang,tentram dan merasa terlindungi tanpa pihak lain yang merugikan
kepentingannya. dengan adanya Peningkatan media sosial, disertai juga dengan
masalah privasi dan etnis Persoalan privasi ini dapat terjadi pada siapa pun,baik
di ranah profesional maupun personal yang pada akhirnya berimplikasi pada soal
keamanan data. Lemahnya perlindungan privasi individu dalam media sosial ini
tidak jarang mengakibatkan perilaku kurang etis dan tidak diinginkan yang
berujung pelanggaran privasi dan keamanan.Etika daring Privasi, hak untuk
menikmati kebebasan dari gangguan yang tidak sah, ialah hak semua manusia.
Akibatnya banyak konflik yang terjadi di media sosial akibat
krisis etika berkomunikasi oleh masyarakat saat membagikan atau menuliskan
komentar tertentu pada suatu isu yang sedang hangat dimedia sosial. Sering kali
komentar -komentar bernada kebencian, caci maki, penghinaan hingga cyber
bullying kerap kali ditemukan pada berbagai isu krusial seperti masalah politik
hingga masalah Suku, Agama, Ras yang dikirimkan oleh pengguna media sosial
secara bebas dan tak terkendali. Ini terjadi karena Hilangnya rasa tanggung
jawab dan kedewasaan masyarakat dalam menggunakan media sosial merupakan titik
permasalahan yang harus segera dibenahi dengan memperkuat etika dan moral dalam
berkomunikasi. Etika dalam berkomunikasi membantu seseorang dalam membangun
hubungan, kepercayaan, hingga membentuk citra yang baik.
Apa lagi di dunia digital semua yang kita lakukan akan terekam.
Oleh karena itu standar etika atau prinsip moral dalam berkomunikasi di ruang
publik khususnya media sosial merupakan aturan penting yang harus diterapkan
oleh setiap manusia (Rizal, 2021)
Kesimpulan
Perlunya pengetahuan yang lebih aplikatif tentang etika komunikasi
dalam media sosial lainnya yang terus berkelanjutan melihat kemajuan teknologi
dan informasi sangat pesat. Untuk mengoptimalkan etika berkomunikasi dalam
media sosial, dianjurkan agar setiap lembaga juga dapat meberikan
pengajaran bagaimana berkomunikasi dalam media sosial yang baik dan benar
melihat kemajuan jaman yang mana setiap anak sekarang menggunakan media sosial
dalam berkomunikasi dengan siapa saja dimanapun mereka berada dan kapan pun
mereka ingin berkomunikasi. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai etika
berkomunikasi menjadi sangat penting.
Menyikapi begitu banyak informasi yang masuk di halaman media
sosial, harus tetap dilakukan saring informasi. Upaya ini dapat dilakukan
dengan membaca dan memahami secara utuh informasi tersebut. Selain itu harus
dilakukan kroscek informasi dengan rekan sekitar atau cari pembanding degan
media massa yang kridibel. Penting pula dipastikan manfaat informasi tersebut,
dengan catat tidak mengandung unsur sara, pornografi atau menyinggung orang
lain. Bila ingin menerima informasi di medis sosial jangan mngasu pada emosi,
sebab bila hal itu dilakukan tanpa proses filterisasi informasi justru akan
dapat menjadi bomerang.
DAFTAR
PUSTAKA
Astajaya, K. M. (2020). Etika Komunikasi di Media
Sosial. Jurnal Ilmiah Ilmu Agama Dan Ilmu Sosial Budaya, 15(1),
14.
Cahyono, A. S. (2020). PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP
PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT DI INDONESIA. Asy Syar’Iyyah: Jurnal Ilmu Syari’Ah
Dan Perbankan Islam, 5(2), 202–225.
https://doi.org/10.32923/asy.v5i2.1586
Karuru, P. (2013). Pentingya Kajian Pustaka Dalam Penelitian.
Jurnal Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, 2(1), 1–9.
http://journals.ukitoraja.ac.id/index.php/jkip/article/view/149
Liedfray, T., Waani, F. J., & Lasut, J. J. (2022). Peran
Media Sosial Dalam Mempererat Interaksi Antar Keluarga Di Desa Esandom
Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Tombatu Timur Kabupaten Minasa Tenggara. Jurnal
Ilmiah Society, 2(1), 2.
Maulinda, R., & Suyatno. (n.d.). ETIKA KOMUNIKASI
DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL ( INSTAGRAM ).
Rizal, M. (2021). Pentingnya Etika dalam Bermedia Sosial.
https://www.kompasiana.com/amp/mujiburrizal9474/6180450baf6ba10d576823a2/pentingnya-etika-dalam-ber-media-sosial
Rokhayah, S. (2021). Etika Bermedia Sosial.
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-pekalongan/baca-artikel/14086/Etika-Bermedia-Sosial.html#:~:text=Ada
baiknya Anda harus bersikap,telepon atau alamat rumah Anda.
Saida, H. (2019). Jurnal Law Pro Justitia Vol. IV No. 2 – Juni
2019 ETIKA DAN TATA TERTIB DISIPLIN MAHASISWA oleh: Henny Saida Flora. Jurnal
Law Pro Justitia, IV(2), 22–41.
0 Response to "ETIKA BERMEDIA SOSIAL "
Posting Komentar