CIRI DAN DIMENSI POLITIK

TUGAS PENGANTAR ILMU POLITIK
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS GARUT
Kelompok 1 :  -    Sheila Reza Susana
                          -    Gina Sakinah
                          -    Andika Yudistira
                          -    Indah Fitria
                          -    Muhammad Difa
                          -    Nabilla Fauziah
                          -    Silvianna Santika Wijaya
                          -    Mega Putri Khailifa
                          -    Imam Maolidan
                          -   Ahmad Faisal
Kelas            :  Fikom-C


A. Dimensi Politik dan Fungsinya dalam Negara
Dalam Pendidikan Kewarganegaraan (2006:17) menjelaskan bahwa pengertian negara secara etimologis berasal dari kata nagari/nagara yang berasal
dari bahasa sansekerta yang memiliki arti kota, desa, daerah atau wilayah. Roger
H. Soltau (dalam Pendidikan Kewarganaegaraan, 2006:17-19) menyatakan bahwa
negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan
bersama atas nama masyarakat. Negara mempunyai tujuan untuk memungkinkan
rakyatnya mengembangkan daya ciptanya secara bebas. Sehubungan dengan hal
itu, cara negara yang satu dan negara yang lain cara mewujudkannya tidak sama,
tergantung dari ideologi yang dianutnya.
Zoon Politicon, begitu kata Aristoteles tentang persepsinya terhadap
manusia. Politik digunakan oleh suatu negara untuk mewujudkan tujuan bersama
dengan cara mengatur, mewenangi,suatu masalah atas nama rakyat. Negara merupakan suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan
sekelompok/beberapa kelompok manusia yang hidup di dalamnya. Artinya,
negara memiliki sebuah kepentingan untuk merawat dan memelihara apa yang ada
didalam wilayahnya. Dalam mewujudkan kepentingan tersebut negara
mempolitiki masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan tertentu
sehingga terbentuk suatu masyarakat yang sesuai dengan tujuan negara. Inilah
negara, dialektika kepentingan didalamnya selalu mewacanakan antithesisantithesis untuk mewujudkan sebuah sinthesis yaitu sebuah negara yang match
dengan keinginan masyarakat dengan jalan politik.
Fungsi sebuah dimensi politik terhadap negara adalah melaksanakan setiap
kepentingan negara dengan cara mengorganisasi kebijakan-kebijakan negara
terhadap masyarakat sehingga tercapai tujuan negara yang berarti tercapai juga
tujuan masyarakat, dengan catatan kebijakan yang diambil merupakan aspirasi
masyarakat.
B. Dimensi Pendidikan dan Fungsinya dalam Negara
Pendidikan merupakan gejala semesta dan berlangsung sepanjang hayat
manusia,dimanapun manusia berada. Dimana ada kehidupan manusia, disitu pasti
ada pendidikan, begitulah pendapat yang diungkapkan Drikarya (dalam Siswoyo,
2011:1). Pendidikan sebagai usaha sadar bagi pengembangan manusia dan
masyarakat, mendasarkan pada landasan pemikiran tertentu. Dengan kata lain,
upaya memanusiakan manusia melalui pendidikan, didasarkan atas pandangan
hidup atau filsafat hidup, latar belakang sosio-kultural dan pemikiran psikologis
tertentu. Dasar dari pendidikan adalah filsafat, pandangan hidup dalam suatu
masyarakat tertentu sehingga filsafat sebagai dasar yang memberikan pandangan
luas tentang realita menentukan model pendidikan manusianya.
Filsafat memiliki hubungan yang erat dengan pendidikan, filsafat memberi
pandangan yang luas tentang realita, termasuk pandangan dunia dan pandangan
hidup. Jika semuanya digunakan dalam praktek pendidikan maka akan memberi
landasan tentang tujuan dan metodologi pendidikan. Sebaliknya, jika pengalaman pendidik dalam menuntut pertumbuhan dan perkembangan anak berkaitan tentang
realita, maka filsafat akan mengembangkan dirinya dengan realita tersebut.
Pendidikan merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan negara, di
dalam pendidikan tercermin juga tujuan negara dan spesifikasi manusia hasil
pendidikan. Dengan kata lain, pendidikan merupakan alat yang bergerak sebagai
variabel bebas yang bisa dimanipulasi oleh subjeknya-dalam hal ini adalah tujuan
negara-sehingga terbentuklah sebuah masyarakat yang terdidik dari pendidikan
tersebut. Seringkali sebuah negara maju diukur dari kualitas dan kuantitas
pendidikan negara tersebut, menurut hemat penulis hal ini adalah upaya yang
konyol mengingat tujuan negara, ideologi yang mencerminkan gaya berpolitik,
output hasil pendidikan yang telah dimanipulasi oleh tujuan negara pada setiap
negara adalah berbeda. Upaya perankingan, penilaian terhadap kualitas
pendidikan, standarisasi pendidikan, manajemen pendidikan pada hakikatnya
adalah upaya penyeragaman pendidikan di dunia dengan kepentingan yang
diatasnamakan globalisasi. Sebuah upaya pencapaian standar sejatinya adalah
nonsens, karena hanya negara-negara-yang mengatasnamakan kepentingan globalyang membuat standar saja yang mampu mencapai standar. Jika negara lainnya
mampu mencapai standar tersebut, maka bisa dipastikan seluruh komponen
negara pencapai standar telah dijajah-dengan cara salin tempel pemikiran-oleh
negara pembuat standar.
Bisa diambil kesimpulan bahwa pendidikan merupakan kepanjangan
tangan negara dalam melahirkan masyarakat yang sesuai dengan tujuan negara,
sehingga pendidikan tidaklah bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu dalam
hal yang baik maupun buruk.
C. Politik dan Pendidikan
Pendidikan merupakan sebuah usaha sadar dan terencana untuk
mengembangkan potensi peserta didik, setidaknya itulah garis merah dari
beberapa definisi pendidikan yang sering diperdebatkan. Dalam pengertian
tersebut mengandung makna fundamental yang dalam pemaparan latar belakang
makalah ini dikritik oleh Paulo Freire dan Ivan Illich. “Sebuah upaya sadar”,
merupakan upaya pertama yang harus dilakukan institusi pendidikan. Upaya
penyadaran yang dilakukan oleh institusi pendidikan bukanlah menyadarkan
bahwa diri peserta didik bodoh dan perlu dicerdaskan, melainkan upaya
penyadaran tentang eksistensi dirinya di dalam dirinya dan di dalam masyarakat
dimana ia melakukan kegiatan sosial. Upaya menyadarkan eksistensi diri sendiri
oleh pendidikan haruslah bersifat dasar pada diri individu tersebut, sedangkan
upaya penyadaran eksistensi dirinya di dalam masyarakat adalah upaya yang
dilakukan institusi pendidikan agar peserta didik mampu merefleksikan apa yang
terjadi pada dirinya dengan masyarakat, permasalahan dirinya dengan masyarakat,
permasalahan masyarakat dengan dirinya dan lebih luas lagi eksistensi dirinya
sebagai seorang warga sebuah negara. Dengan demikian hanya frase ‘’upaya
sadar’’ tidak bisa lepas dari sebuah kegiatan politis, yaitu kegiatan yang memiliki
kepentingan menyadarkan diri tentang eksistensi dirinya dan masyarakatnya.
Terlalu menjadi geguyonan rasanya jika pendidikan bebas nilai.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pendidikan hanyalah sebuah
alat untuk mencapai tujuan. Disinilah politik berperan dalam pendidikan, sebagai
variabel bebas yang bisa dimanipulasi, pendidikan bisa digunakan untuk
kepentingan apapun dalam ukuran baik atau buruk. Pendidikan dimata politik
hanyalah alat untuk melanggengkan sistem dan alat rekonstruksi sistem. Sebagai
contoh ketika elit politik mengkehendaki karakter orang Indonesia harus kembali
pada jalurnya sebagai karakter yang ramah, santun dan jujur. Maka pendidikan
sebagai alat pencapai tujuan menggarap kurikulum pendidikan karakter.
Pendidikan sebagai upaya sadar seharusnya mengetahui bahwa pendidikan
karakter bukan hanya semata menginginkan karakter orang Indonesia kembali
pada jalurnya, melainkan adanya pendangkalan makna yang terjadi dalam
pelaksanaan proses. Orang berkarakter Indonesia disimbolkan dengan orang yang
menggunakan pakaian rapi, licin, berkemeja dan bersepatu kinclong. Ini
merupakan ekses yang terjadi ketika dalam pengerjaan kurikulum yang
terintegrasi dengan pendidikan karakter digarap asal-asalan. Sehingga pelaku
pendidikan seperti pendidik-peserta didik mengalami pendangkalan makna. Dari
segi politik, bisa saja memang inilah yang dikehendaki oleh elit politik, menghegemoni budaya kaum elit. Kaum elit seringkali dianggap lebih tinggi
derajatnya dan dianggap lebih santun ketimbang tukang becak dan kaum
proletariat.
Maka sudah jelas kiranya pendidikan tidak boleh bebas nilai, karena akan
sangat menguntungkan kaum yang sedang berkuasa pada saat itu, sebagai contoh
kita seringkali mendapati perubahan kurikulum di setiap perubahan rezim yang
berkuasa. Pendidikan haruslah bermuatan nilai yang dapat mengayomi
masyarakat, pendidikan haruslah menjadi solusi bagi masyarakat sehingga
menghapus kesenjangan yang dibuat ideologi liberal yang memisahkan antara
pendidikan dan masyarakat, dan Indonesia bukanlah berideologi liberal namun
berideologi Pancasila, yang didalamnya telah mencanangkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
D. Pendidikan Legitimasi
Pendidikan tak ubahnya sebuah alat pencapai tujuan di mata politik,
sehingga apapun yang dilakukan oleh pendidikan berasal dari kepentingan
tertentu. Foucault (dalam Hardiman, 2003) mengatakan bahwa pengetahuan
menghasilkan kekuasaan dengan mengangkat orang lain menjadi subjek dan
kemudian memerintah subjek dengan pengetahuan. Berasumsi pada pernyataan
ini, maka kita tentu mampu menggambarkan bagaimana kepentingan dan
pendidikan mengalami pergulatan. Kepentingan untuk menguasai subjek didik
dengan cara mendidik melalui pengetahuan-pengetahuan yang diinginkan oleh
pemangku kepentingan, jelas sudah pendidikan yang diselenggarakan hanya
untuk melanggengkan pemangku kepentingan.
Pendidikan legitimasi merupakan sebuah alat politik yang menginginkan
pelanggengan terhadap sistem yang sudah ada, dengan kata lain pendidikan
konsep ini adalah sebuah upaya pembungkaman publik terhadap sebuah sistem.
Paradigma yang digunakan dalam model pendidikan ini adalah konservatif dan
liberal. Bagi kaum konservatif, ketidaksederajatan masyarakat merupakan suatu
hukum keharusan alami, suatu hal yang mustahil bisa dihindari serta sudah
merupakan ketentuan sejarah atau bahkan takdir Tuhan. Dalam bentuknya yang klasik, paradigma ini dibangun berdasarkan keyakinan bahwa pada awalnya
masyarakat tidak bisa melakukan perubahan sosial, hanya Tuhan yang
merencanakan dan yang Maha Mengetahui atas apa yang ada dibalik sesuatu.
Paradigma pendidikan konservatif melahirkan suatu masyarakat yang naif,
dimana mereka lebih menyalahkan kepada subjeknya. Orang yang menderita,
bodoh, buta huruf, narapidana adalah karena kesalahan mereka sendiri. Toh,
banyak orang bodoh yang pergi ke sekolah dan kini telah cerdas mampu
mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga tidak dipenjara. Kaum miskin,
proletar haruslah sabar dan belajar menunggu hingga tiba giliran mereka datang,
karena pada akhirnya kelak semua orang akan mencapai kebahagiaan dan
kebebasan. Kaum konservatif tidak tahu atau bahkan tidak mau tahu korelasi
antara realitas yang terjadi dengan sebuah sistem yang berlaku.
Paradigma liberal memiliki keyakinan bahwa memang ada masalah pada
masyarakat, namun itu tidak ada kaitannya dengan pendidikan, dan pendidikan
tidak ada kaitannya dengan permasalahan politik maupun ekonomi masyarakat.
Pendidikan yang diselenggarakan berusaha untuk bebas nilai,obyektif dan netral
sehingga mereka mempelajari ilmu pengetahuan untuk mengembangkan
pengetahuan tersebut. Walaupun kaum liberal memiliki keyakinan demikian,
mereka berusaha agar pendidikan menyesuaikan diri dengan keadaan politik dan
ekonomi dengan jalan memecahkan berbagai masalah yang ada dalam pendidikan
dengan usaha reformasi kosmetik. Umumnya yang dilakukan adalah
pembangunan gedung, kelas, fasilitas baru, modernisasi peralatan sekolah,
komputer dan laboratorium serta berbagai cara untuk menyehatkan rasio guru dan
murid. Selain itu berbagai investasi untuk meningkatkan metodologi pembelajaran
dan pelatihan yang lebih efisien dan partisipatif. Usaha peningkatan tersebut
terisolasi dengan sistem dan struktur ketidakadilan kelas dan gender, dominasi
budaya dan represi politik yang ada dalam masyarakat.
Paradigma liberal dan konservatif sama-sama berpendirian bahwa
pendidikan adalah a-politik dan excellence haruslah menjadi target utama
pendidikan. Mereka tidak melihat kaitan pendidikan dalam struktur kelas dan
dominasi politik dan budaya pada masyarakat luas. Salah satu aliran liberal yaitu
struktural fungsionalis justru diperuntukkan sebagai sarana penstabilan norma dan
nilai masyarakat. Pendidikan dimaksudkan sebagai media untuk
mensosialisasikan dan mereproduksi nilai-nilai tat susila keyakinan dan nilai-nilai
dasar agar masyarakat luas berfungsi secara baik. Pengaruh paradigma liberal
terlihat dalam pendidikan yang mengutamakan prestasi melalui kompetisi
antarmurid. Penilaian dan perankingan untuk menentukan murid terbaik adalah
salah satu implikasinya.
Kuatnya pengaruh filsafat positivisme dalam pendidikan pada
kenyataannya mempengaruhi pandangan pendidikan terhadap masyarakat. Metode
yang dikembangkan pendidikan mewarisi positivisme seperti obyektivitas,
empiris, tidak memihak, berjarak, rasional dan bebas nilai mempengaruhi
pendidikan dan pelatihan. Positivisme memandang pendidikan dan pelatihan
bersifat fabrikasi dan mekanisasi untuk memproduksi keluaran pendidikan yang
harus sesuai dengan pasar kerja. Pendidikan juga tidak toleran terhadap segala
cara mengetahui yang dianggap tidak sah oleh positivisme terhadap sebuah
pengetahuan, artinya setiap jalan sah-oleh positivisme-dalam memandang sebuah
pengetahuan maka itulah yang harus disakralkan, sehingga terbentuk masyarakat
yang ideologis. Pendidikan menjadi a-historis, yakni mengelaborasi model
masyarakat dengan mengisolasi banyak variabel dalam model tersebut. Murid
dididik untuk tunduk pada struktur yang ada mencari cara-cara dimana peran,
norma dan nilai-nilai serta lembagayang dapat diintegrasikan dalam rangka
melegitimasi sistem tersebut, asumsinya adalah bahwa tidak ada masalah dalam
sistem, masalah hanya terletak pada mentalitas anak didik, kreativitas, motivasi,
ketrampilan teknis serta kecerdasan anak didik.
E. Pendidikan Rekonstruksi
Pendidikan adalah arena perjuangan politik, paham pendidikan ini
meyakini bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam transformasi sosial
sehingga harus diperjuangkan lewat suprastruktur yaitu politik. Paradigma kritis
digunakan dalam membangun pendidikan model ini, jika paradigma konservatif
bertujuan untuk melanggengkan status quo dan paradigma liberal bertujuan untukss
perubahan moderat, maka kaum kritis menghendaki perubahan struktur secara
fundamental dalam politik ekonomi masyarakat dimana pendidikan berada. Bagi
mereka kelas dan diskriminasi gender dalam masyarakat tercermin pula di dalam
pendidikan.
Paradigma kritis menghendaki urusan pendidikan adalah melakukan
refleksi kritis terhadap ‘the dominant ideology’ ke arah transformasi sosial. Tugas
utama pendidikan adalah menciptakan ruang agar sikap kritis terhadap sistem dan
struktur ketidakadilan, serta melakukan dekonstruksi dan advokasi menuju tatanan
sosial yang lebih adil. Visi pendidikan adalah melakukan kritik terhadap sistem
dominan sebagai pemihakan terhadap rakyat kecil dan tertindas untuk
menciptakan sebuah sistem baru yang lebih mapan dan adil, dengan kata lain visi
ini mencerminkan tugas utama pendidikan sebagai alat memanusiakan kembali
manusia yang telah terasing-dehumanisasi-karena sistem dan struktur yang tidak
adil dengan menggunakan kesadaran kritis sehingga menghindari ‘blame the
victims’ .
Implikasi dari paradigma ini adalah pada pendekatan dan
metodologi pendidikan, yaitu munculnya perbedaan pandangan proses belajar
mengajar yang berpaham pedagogi dan andragogi. Perbedaan antara kedua
pendekatan ini bukan hanya perbedaan pada objeknya namun juga cara mendidik,
kedudukan pendidik, model komunikasi dan sebagainya.
Pendidikan kritis menciptakan ruang bagi sitem pendidikan untuk secara
kritis mempertanyakan tentang struktur ekonomi, politik, ideologi, lingkungan,
hak asasi dan kaitannya dengan posisi pendidikan. Pendidikan digunakan untuk
menyadarkan relasi pengetahuan sebagai kekuasaan menjadi akar dari masalah
demokratisasi. Tanpa mempertanyakan hal itu, pendidikan gagal untuk menjawab
akar permasalahan masyarakat, malah justru melanggengkannya karena
merupakan pendukung dari kelas, penindasan dan dominasi, dengan kata lain
pendidikan justru menjadi bagian dari masalah dan gagal menjadi solusi.

Kesimpulan
‘’Pengetahuan menghasilkan kekuasaan dengan mengangkat orang
lain menjadi subjek dan kemudian memerintah subjek dengan
pengetahuan”
–FoucaultSetiap usaha pendidikan dan pelatihan perlu melakukan transformasi
hubungan antara fasilitator dan peserta pendidikan. Untuk melakukan
transformasi terhadap setiap usaha pendidikan dan pelatihan perlu dilakukan
analisis stuktural dan menempatkan posisi dimana sesungguhnya lokasi
pemihakan pendidikan dalam struktur tersebut. Tanpa pemihakan, visi, analisis
dan mandat yang jelas maka proses pendidikan adalah bagian dari status quo dan
melanggengkan ketidakadilan



Subscribe to receive free email updates:

3 Responses to "CIRI DAN DIMENSI POLITIK"